Hasil Jambret Buat Pesta Miras
Selasa, 14 Agustus 2012 – 03:44 WIB
SORONG – Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasaan alias jambret atas tiga tersangka, AW, AP dan Lo yang ditangkap Polsek Sorong Barat, hingga kemarin masih dalam proses penyelidikan. Ketiga tersangka masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut.
Sesuai pengakuan tersangka AW (18) yang merupakan otak penjambretan, ia sudah lima kali beraksi di tempat yang berbeda. Satu diantaranya kasus penjambretan di Puncak Arfak. Dimana dalam aksinya itu, tersangka yang merupakan spesialis eksekutor atau penarik tas korbannya beraksi bersama AP (21) dalam hal ini bertindak sebagai joki (pengendara motor-red).
Perbuatan tersangka itu mengakibatkan korbanya, Asni Sidik (28) mengalami luka-luka, empat gigi korban rontok setelah terjatuh dari motornya. Korban yang mengalami lecet-lecet itu pun harus menjalani perawatan secara medis di RSUD Sorong atas kejadian sekitar pukul 13.00 Wit itu.
Menurut AW, usai melakukan penjambretan keduanya kabur kearah bundaran Tembok dan kembali kearah Rufei. Dari aksi tersebut, masing-masing mendapatkan bagian Rp 150 ribu dari uang korban di dalam tas. “Pas lewat kita lihat, langsung kita ikuti dan ambil tasnya,” kata AW, seraya menambahkan, ia sendiri mengaku kasihan melihat korban yang terjatuh dan mengalami patah gigi.
SORONG – Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasaan alias jambret atas tiga tersangka, AW, AP dan Lo yang ditangkap Polsek Sorong Barat,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kriminal
SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
Jumat, 29 Maret 2024 – 04:53 WIB - Kriminal
Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
Kamis, 28 Maret 2024 – 22:44 WIB - Kriminal
Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
Kamis, 28 Maret 2024 – 22:22 WIB - Kriminal
Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
Kamis, 28 Maret 2024 – 21:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas
Jumat, 29 Maret 2024 – 09:36 WIB - Dahlan Iskan
Lumpur Timah
Jumat, 29 Maret 2024 – 08:55 WIB - Daerah
1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
Jumat, 29 Maret 2024 – 07:10 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Jumat, 29 Maret 2024 – 07:55 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
Jumat, 29 Maret 2024 – 07:13 WIB