Hasil Kejahatan Dihabiskan untuk Beli Narkoba
Polisi menemukan hasil curian berupa satu unit tape recorder, dan tiga unit speaker aktif.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Luki untuk diminta keterangan.
Kapolsek Luki, Kompol Ediwarman mengatakan, pelaku adalah spesialis pencuri barang-barang elektronik.
“Terkenal licik dan ulet. Ia sudah sering melakukan pencurian. Hasil pengembangan kita, sudah mencuri di 10 TKP di Lubukkilangan,” ungkap Kapolsek.
Firdaus mengaku telah mencuri di lima tempat di Lubukkilangan. Uang penjualan hasil curian digunakan berfoya-foya dan membeli narkoba.
“Saya mengambilnya lewat samping, di sana ada kawat, kawat itu saya buka dan saya masuk dari sana, keluar juga dari sana,” ungkapnya. (e/cr17/ray/jpnn)