Hasil Operasi Patuh Musi 2023, Pelanggaran Didominasi Kendaraan Roda Dua
Duduk di posisi ketiga kategori pelanggaran yakni menggunakan handphone saat berkendara.
"Nah untuk pelanggaran kategori menggunakan handphone saat berkendara, tahun ini mengalami penurunan, kalau tahun lalu ada sebanyak 379 pengendara R2 yang menggunakan handphone saat berkendara, tahun ini sebesar 287, artinya mengalami penurunan sebanyak 122 persen," terang Irene.
Selain pengendara roda dua (R2), ada beberapa kategori pelanggaran yang juga dilakukan oleh pengendara roda empat (R4). Salah satunya melawan arus.
"Pada 2022 ada sebanyak 276 pengendara R4 yang melawa arus, dan pada tahun 2023 sebanyak 534, dan ini mengalami kenaikan sebanyak 93 persen," jelas Irene.
Selain melawan arus, kategori pelanggaran yang dilakukan pengendara R4 yakni menggunakan handphone saat berkendara.
"Tahun 2022 ada sebanyak 223 pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, 2023 ini ada sebanyak 302, kategori ini mengalami kenaikan sebesar 35 persen," beber Irene.
Lanjut dikatakan Irene bahwa selama Operasi Patuh Musi Tahun 2023 ini angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) mengalami penurunan sebesar 10 persen.
"Jadi, berdasarkan data dri IRSMS, Laka Lantas pada saat Operasi Patuh Musi Tahun 2022 lalu ada 68, tahun 2023 ini ada 58, artinya mengalami penurunan sebesar 10 persen," tutur Irene.