Hasil OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka Proyek Kementerian PUPR
Minggu, 30 Desember 2018 – 07:28 WIB
Sebelumnya, KPK menangkap sekitar 20 orang, terdiri dari pejabat Kementerian PUPR, pihak swasta dan pihak-pihak lain dalam OTT yang berlangsung sore hingga malam, pada Jumat (28/12) kemarin.
Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25 ribu dolar Singappura, serta satu kardus berisi uang yang masih dalam penghitungan.
Uang tersebut diduga pemberian pihak swasta kepada pejabat Kementerian PUPR terkait proyek SPAM Ditjen Cipta Karya tahun 2018, di sejumlah daerah. (cuy/jpnn)