Hasil Pengawasan: Banyak Masalah Saat Coklit Data Pemilih
jpnn.com - BLITAR - Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan banyak masalah yang terjadi saat KPU melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024.
Menurut anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira coklit manual di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar saat ini telah 100 persen, tetapi untuk e-coklit masih berproses.
Dari hasil pengawasan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar terdapat berbagai masalah yang tersebar di Kabupaten Blitar terkait coklit.
"Kami menemukan di Kecamatan Kesamben, terdapat masalah pada coklit dengan kasus serupa di Kademangan. Dalam hal ini, pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) tidak melakukan coklit secara langsung sesuai prosedur," ujar Jaka di Blitar, Rabu (17/7).
Dia mengatakan dalam pengawasan uji petik di RT 001 RW 003 Dusun Brongkos Desa Siraman, Panwaslu Kesamben bersama Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Siraman menanyakan beberapa hal terkait pencoklitan pada salah satu warga.
"Dari situ pemilik rumah bercerita kalau setelah pulang kerja rumahnya sudah ditempeli stiker dan formulir coklit ditaruh di bawah pintu depan, dan keduanya belum dibubuhkan tanda tangan. Dari pengakuan si pemilih rumah, dirinya belum pernah didatangi PPDP/pantarlih," kata Jaka.
Dia mengatakan uji petik tersebut dilaksanakan pada Jumat, 12 Juli 2024 selesai pukul 14.30 WIB. Dari hasil temuan itu, juga langsung meminta agar dilakukan perbaikan.
Jaka yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar ini menambahkan hasil pengawasan uji petik di Kecamatan Panggungrejo juga mendapati coklit bermasalah, yakni terkait data ganda.