Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Beberkan Perkembangan Penyaluran Pendanaan Pilkada 2024

Rabu, 17 Juli 2024 – 10:58 WIB
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Beberkan Perkembangan Penyaluran Pendanaan Pilkada 2024 - JPNN.COM
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah mendukung secara aktif setiap tahapan Pilkada 2024 di masing-masing wilayah.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dalam rapat asistensi tahapan pertama terkait pendanaan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Senin (15/7).

Maurits menyampaikan pemda memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Oleh karena itu, Kemendagri berharap daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan keseluruhan pendanaan pilkada agar segera menyalurkan pendanaan tersebut mengingat urgensi pentahapan pilkada sudah berjalan.

“Dapat kami informasikan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut penyaluran pendanaan Pilkada serentak telah selesai dilakukan paling lambat lima bulan sebelum tahapan pemungutan suara, yang dalam hal ini tepatnya 27 Juni 2023. Selanjutnya dalam Surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah, nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 agar segera melaporkan paling lambat 10 Juli 2024, Namun, kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024” tutur Maurits.

Dia mengemukakan perkembangan data terkait penyaluran pendanaan pilkada serentak 2024 per hari Selasa, 14 Juli 2024 yaitu:

  • Seluruh 541 pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) senilai total Rp 28,73 triliun, dan seluruh 541 pemda tersebut telah merealisasikan penyaluran hibah pendanaan Pilkada ke KPUD senilai Rp 22,11 triliun, dengan perincian 277 pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100%) dan 264 pemda telah merealisasikan, tetapi belum sepenuhnya.
  • Sebanyak 518 pemda telah menandatangani NPHD dengan Bawaslu senilai total Rp 8,61 triliun, sedangkan 23 pemda belum menandatangani NPHD. Sebanyak 518 pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) senilai Rp 6,31 triliun dengan perincian, 272 pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100%) dan 246 pemda telah merealisasikan, tetapi belum sepenuhnya.
  • Sebanyak 387 pemda telah menandatangani NPHD dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) senilai total Rp 936,95 miliar, sedangkan 158 pemda belum menandatangani NPHD. Sebanyak 200 pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke TNI senilai Rp 567,43 miliar, dengan perincian 173 pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100%) dan 23 pemda telah merealisasikan, tetapi belum sepenuhnya sesuai dengan nilai NPHD.
  • Sebanyak 420 pemda telah menandatangani NPHD dengan Polri senilai total Rp 3,00 triliun, sedangkan 125 pemda belum menandatangani NPHD. Sebanyak 251 pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke Polri senilai Rp 1,71 triliun, dengan perincian 204 pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100%) dan 47 pemda telah merealisasikan, tetapi belum sepenuhnya sesuai dengan nilai NPHD.

Maurits mengingatkan agar pemda memperhatikan sentralnya peran dan dukungan dalam menyukseskan hajatan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung.

“Kami mohon pemerintah daerah berkomitmen, menyamakan persepsi, menciptakan stabilitas politik yang kondusif, memberikan dukungan kepada penyelenggara dan pihak keamanan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di seluruh pemerintah daerah,” ujar Maurits. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Maurits menyampaikan pemda memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA