Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasil Pilkada Kepri Digugat ke MK

Senin, 14 Juni 2010 – 23:17 WIB
Hasil Pilkada Kepri Digugat ke MK - JPNN.COM
Aida juga mengaku memilik bukti adanya pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, sehingga memiliki hak pilih lebih dari satu. “Kita juga menemukan adanya mobilisasi pemilih di Batam,” lanjut Aida.

Ditanya soal kemungkinan bahwa permohonan pasangan calon yang diusung Golkar dan 13 parpol lainnya itu cukup untuk merubah perolehan suara akhir Pilkada Kepri, Aida melontarkan rasa optimismenya. “Kita masih yakin, apalagi selisihnya cuma 30 ribu suara,” tandasnya.

Seperti diketahui dari Pilkada Kepri yang digelar 26 Mei lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri pada Rabu (9/6) sudah menyelesaikan pleno penghitungan suara dan memutuskan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, HM Sani-HM Soerya Respationo (2 HMS), sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dengan perolehan suara terbanyak. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kepri Nomor 37/KPU Kepri/vi/2010.

Pasangan 2 HMS meraih 231.951 suara (37,3 %), disusul pasangan Nyat Kadir-Zulbahri (NKRI) 195.847 suara (31,49 %), dan terakhir pasangan Aida Ismeth-Eddy Wijaya meraih 194.049 suara (31,21 %). Selisih perolehan suara 2 HMS dengan pasangan lain, sekitar 6 %. Sementara untuk suara sah mencapai 621.847 suara dan yang tidak sah 27.959 suara.

JAKARTA – Dua pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kepri, yakni Nyat Kadir-Zulbahri dan Aida Ismeth-Eddy Wijaya, Senin (14/6)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close