Hasil Pilwako Batam Disidangkan, Surat Kuasa Dipersoalkan
Kamis, 20 Januari 2011 – 02:20 WIB
JAKARTA - Gugatan atas hasil Pemilukada Kota Batam mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/1). Namun pada persidangan awal perkara yang teregister di MK dengan nomor 8/PHPU.D-IX/2011 itu, panel hakim MK mempersoalkan surat kuasa dari para pemohon untuk kuasa hukum. Pada persidangan oleh panel hakim MK yang dipimpin Ahmad Sodiki itu, tiga pemohon yakni pasangan Ria Saptarika-Zainal Abidin, Nada Faza Soraya-Nuryanto, serta Amir Hakim Siregar-Syamsul Bahrum memang menggugat hasil rekapitulasi suara oleh KPU Batam. Ketiga pasangan itu menunjuk Chudry Sitompoel sebagai pengacara. Namun khusus gugatan pasangan Ria Saptarika-Zainal Abidin, surat kuasa untuk kuasa hukum tidak ditandatangani oleh Zainal Abidin.
"Ini permohonan pasangan nomor dua (Ria Saptarika-Zainal Abidin), tidak ada tanda tangan Zainal Abidin. Ini mau mengajukan permohonan kan? Tapi koq tanda tangannya tidak lengkap," kata Ahmad Sodiki yang didampingi dua hakim anggota yaitu Maria Farida Indrati dan Ahmad Fadlil Sumadi.
Hadir pada persidangan itu pasangan Nada Faza Soraya-Nuryanto dan Amir Hakim Siregar-Syamsul Bahrum. Sementara pasangan Ria Saptarika-Zainal Abidin tidak terlihat. Sedangkan dari pihak KPU Batam hadir seluruhnya dan menunjuk Ahmad Handoko sebagai kuasa hukum. Pasangan Ahmad Dahlan-Rudi sebagai pihak terkait, tidak terlihat hadir dan hanya mengutus pengacara dari Notonegoro Lawfirm.
JAKARTA - Gugatan atas hasil Pemilukada Kota Batam mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/1). Namun pada persidangan awal perkara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
-
Rakernas V Pdip Undang Pimpinan Parpol Pendukung Ganjar - Mahfud
-
Terima Obor Api Abadi Rakernas PDIP, Komarudin Watubun: Jangan Jadi Pengkhianat
BERITA LAINNYA
- Parpol
Panitia Rakernas V PDIP Bertanggung Jawab soal Ponsel Wartawan Lenyap
Sabtu, 25 Mei 2024 – 23:09 WIB - Parpol
Ganjar Ungkap Arahan Tertutup Megawati di Hari Kedua Rakernas V PDIP, Ada Soal Pilkada
Sabtu, 25 Mei 2024 – 22:43 WIB - Pilkada
Demokrat Pertimbangkan Nama-nama Ini Jadi Bacagub Daerah Khusus Jakarta, Herzaky: Anies Tidak Termasuk
Sabtu, 25 Mei 2024 – 19:41 WIB - Pilkada
Sudirman Said dan Anies Sama-sama Bakal Maju Pilgub Jakarta, Pecah Kongsi?
Sabtu, 25 Mei 2024 – 18:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Final Malaysia Masters 2024: Rinov/Pitha Tumpuan Indonesia, Ditunggu Pengantin Baru
Minggu, 26 Mei 2024 – 04:18 WIB - Sepak Bola
Piala FA: Tekuk City 2-1, MU Juara
Minggu, 26 Mei 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
Minggu, 26 Mei 2024 – 00:01 WIB - Jateng Terkini
Misteri Pembunuhan PNS Kota Semarang, 2 Tahun Kepala Korban Belum Ditemukan, Bagaimana Kata Polisi?
Minggu, 26 Mei 2024 – 04:00 WIB - Mobil
Hyundai Indonesia Bakal Ungkap Harga Kona Electric, Sebegini Kisaran Harganya, Wow
Minggu, 26 Mei 2024 – 00:19 WIB