Hasil Riset Kawin Kontrak: Perempuan Sudah Disiapkan, Termasuk Villa
jpnn.com - JAKARTA – Balitbang Kementerian Agama (Kemang) telah melakukan riset fenomena kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor dan di Jepara.
Solusi penanganan kawin kontrak yang menyimpang, butuh kerjasama lintas sektor.
Riset soal kawin kontrak itu dilaksanakan oleh peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan Balitbang Kemenag Abdul Jamil Wahab.
Dia mengatakan meneliti kawin kontrak di kawasan puncak, Bogor. Sementara tim lain meneliti fenomena kawin puncak di Jepara, Jawa Tengah.
’’Secara garis besar kawin kontrak ada dua jenis,’’ katanya kemarin. Pertama adalah kawin kontrak yang benar-benar resmi.
Kawin kontrak jenis ini, si laki-laki benar-benar bertemu keluarga perempuan untuk meminang.
Kemudian oleh tokoh agama setempat, dilakukan proses pernikahan secara resmi. Saksi dan wali nikah juga bisa dipertanggung jawabkan.
Sementara itu jenis kawin kontrak yang berikutnya adalah sudah menjurus pada prostitusi terselubung. Mulai dari pencatat nikah, saksi, dan wali nikahnya abal-abal.