Hasil SPI KPK 2023, Jawa Tengah Raih Predikat Integritas Tertinggi
Survei tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat dan risiko korupsi di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Hasil survei ini juga menggambarkan tingkat reformasi birokrasi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, dampak sosialisasi dan kampanye integritas dan pembangunan budaya antikorupsi yang dilakukan kepada masyarakat, dan efektivitas pelaksanaan rekomendasi hasil pengawasan yang dilakukan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan perlu perbaikan dalam mengatasi permasalahan biaya politik yang tinggi, belum kuatnya komitmen pimpinan instansi, pengendalian risiko konflik kepentingan, dan mendorong digitalisasi pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir memberikan atensi kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan strategi pencegahan korupsi pada area pengadaan barang jasa, perizinan, manajemen ASN dan penganggaran.
Selain itu juga meminta untuk meningkatkan peran APIP dalam memberikan penjaminan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan, dengan capaian skor penilaian SPI 2023 tersebut, menunjukkan bahwa adanya persepsi yang baik dari masyarakat terhadap pelayanan publik dan pencegahan korupsi di Pemprov Jateng.
“Harapannya, persepsi masyarakat yang bagus ini menjadi penyemangat untuk meningkatkan standar pelayanan publik dan pencegahan korupsi di instansi masing-masing,” kata dia.
Dhoni mengatakan sebagaimana arahan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan prosedur yang ada, sehingga masyarakat mendapatkan kepuasan dalam pelayanan.