Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasil Survei KPAI seputar PPDB 2019, Ada Sekolah Favorit Pasang Tarif Rp 20 Juta

Sabtu, 06 Juli 2019 – 00:56 WIB
Hasil Survei KPAI seputar PPDB 2019, Ada Sekolah Favorit Pasang Tarif Rp 20 Juta - JPNN.COM
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto: istimewa/Humas KPAI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengungkapkan banyak orangtua calon siswa yang menerima sosialisasi Permendikbud 51/2018 tentang PPDB (penerimaan peserta didik baru). Bukan petunjuk teknis (juknis) PPDB di daerahnya.

"Sebanyak 88% responden yang merupakan orangtua calon peserta didik menerima sosialisasi Permendikbud No 51/2018 tentang PPDB, tetapi bukan Juknis PPDB. Juknis dibuat mepet dengan waktu pelaksanaan PPDB sehingga tak cukup waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat," tutur Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam pernyataan resminya, Jumat (6/7).

Dia melanjutkan, sekolah dan masyarakat bahkan lebih mengetahui Permendikbud No 51 Tahun 2018 dibandingkan Juknis PPDB yang disusun daerahnya.

Adapun sumber informasi sosialisasi yang diterima responden berasal dari sekolah (50%), media sosial (25%), dari website Dinas Pendidikan setempat (20%) dan dari pengurus RT/RW (5%)

BACA JUGA: Ananda Gagal PPDB Jalur Zonasi, tak Daftar ke Swasta karena Ortu tak Mampu

Waktu menerima sosialisasi juga bervariasi, yaitu 43% responden mengaku menerima sosialisasi 3 minggu sebelum pelaksanaan PPDB, 29% menyatakan 2 meinggu sebelumnya, 14% mengaku baru 1 minggu sebelumnya.

Bahkan 7% responden mengaku baru menerima sosialisasi hari H PPDB di tempat pendaftaran dan 7% menerima sosialisasi 1 hari sebelum pendaftaran PPDB di daerahnya.

Pemahaman responden terkait petunjuk teknis PPDB di wilayahnya menunjukkan bahwa 38.5% responden mengaku mudah memenuhi persyaratan PPDB dan 19% mengaku kesulitan memenuhi persyaratannya.

KPAI melakukan surevi terkait pelaksanaan PPDB 2019, terutama menyangkut sosialisasi Permendikbud 51 Tahun 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close