Hasil Survei Terbaru: Elektabilitas Anies Mengungguli Ganjar & Prabowo, Oalah
Selasa, 27 Juni 2023 – 08:24 WIB
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI.
Pasangan capres-cawapres juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (sam/antara/jpnn)