Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasil Survei Terbaru, Lima Partai Perolehan Suaranya tak Tembus 1 Persen

Senin, 11 Maret 2019 – 07:34 WIB
Hasil Survei Terbaru, Lima Partai Perolehan Suaranya tak Tembus 1 Persen - JPNN.COM
Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Doni Kurniawan/Jawa Pos Group

Dia menjelaskan, data tersebut menunjukkan belum ada satu pun partai baru yang berhasil melampaui PT 4 persen. "Itu artinya parlemen masih akan dikuasai partai wajah lama," tegasnya.

Lebih lanjut Pangi menuturkan, survei juga menemukan lima alasan paling dominan yang menjadi dasar pertimbangan pemilih memilih parpol.

Pertama, partai yang kebijakannya memihak pada rakyat kecil 20,5 persen. Kedua, memilih karena figur dan suka pada tokoh partai tersebut 15,8 persen. Ketiga, partai yang membela agama dan memihak pada kemajemukan 13,5 persen.

Keempat, partai yang punya jalan keluar atas masalah warga sebesar 12,9 persen. Kelima, ikut pilihan orang lain sebesar 6,3 persen.

BACA JUGA: Duh, Mesin Partai Belum Berkontribusi terhadap Elektabilitas Capres

Surveo Voxpol Center digelar 24 Februari 2019 - 6 Maret 2019. Survei melibatkan 1220 responden. Metode pemilihan responden dilakukan secara acak atau multistage random sampling. Adapun tingkat kesalahan alias margin of error kurang lebih 2,98 persen dengan selang kepercayaan 95 persen.

Setiap responden terpilih diwawancarai dengan metode wawancara tatap muka (face to face) oleh pewawancara yang terlatih secara khusus.

Quality control dilakukan dengan mendatangi kembali (rekonfirmasi) 20 persen sampel responden yang ada kemudian terpilih secara acak (spot check). "Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan secara berarti," tutup Pangi. (Boy/jpnn)

Hasil survei terbaru yang dilakukan Voxpol Center Research and Consulting menyebutkan hanya sembilan dari 16 parpol peserta pemilu 2019 yang lolos ke Senayan.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News