Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
Oleh karena itu, pemerintah meminta pengembang untuk merehabilitasi hutan mangrove yang tinggal 91 hektare tersebut menjadi 500 hektare.
Sisanya, kata Yorrys, pengembang bisa membuat sarana-sarana lain itu sesuai dengan tugas-tugasnya, terutama pariwisata dan lain sebagainya.
“Prinsipnya kami punya rekomendasi lagi bahwa ini adalah proyek strategis nasional yang perlu kita dukung. DPD wajib untuk mensukseskan bahwa mungkin kalau ada ini kan, kalau saya, pendapat pribadi, bahwa ada penafsiran yang keliru terhadap masyarakat yang memang mendominasi lahan yang milik PIK. Nah, kita tidak masuk ke situ, "tutur Yorrys.
DPD juga menilai PSN merupakan program pemerintah yang bertujuan mempercepat pembangunan, menciptakan lapangan kerja, serta memulihkan ekonomi nasional. PSN dapat dijalankan oleh pemerintah ataupun pihak swasta.
"Atas dasar temuan advokasi tersebut, DPD RI berkesimpulan bahwa PSN di wilayah Tangerang Utara telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan, mulai dari proses pengajuan, perizinan, hingga pengawasan dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Perekonomian dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," tegas Yorrys.
DPD RI memandang PSN tersebut patut untuk didukung dan disosialisasikan secara massif kepada masyarakat luas, sebagai bentuk partisipasi aktif pihak swasta bagi kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, kata Yorrys, diperlukan juga dalam proses pelaksanaannya untuk dilakukan pengawasan pemerintah dan masyarakat agar segala rencana yang telah tertuang dalam roadmap PT. MIP dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Selain Yorrys, hadir juga jajaran DPD RI, yakni Wakil Ketua Komite I Carel Petrus Suebu, Ketua Komite II Putri Badikenite Sitepu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Angelius Wake Kako.