Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil

Kamis, 02 Januari 2025 – 14:33 WIB
Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil - JPNN.COM
Praktisi hukum Senior Agus Widjajanto. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati Politik Sosial dan Budaya Agus Widjajanto mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berlaku adil dalam menangani perkara yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Berlaku adil dimaksud dengan segera melakukan penahanan terhadap Hasto setelah sebelumnya mengumumkan statusnya sebagai tersangka, yakni dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

“Untuk menghindari pandangan miring dari masyarakat agar tidak ada kesan pilih kasih, seharusnya segera ditahan,” tegas Agus Widjajanto, Kamis (2/1/2025).

Dia menyebut penahanan terhadap Hasto Kristiyanto perlu dilakukan KPK untuk memenuhi asas keadilan dan persamaan di depan hukum. Bahwa hukum berlaku tidak memandang strata sosial, jenis kelamin, suku ras agama tapi sama diperlakukan.

“Dengan sudah ditetapkannya tersangka terhadap Hasto, Sekjen PDIP, KPK tentu sudah mempunyai bukti-bukti permulaan yang sangat kuat dan cukup,” kata dia.

Agus menegaskan penahanan terhadap Hasto sekaligus untuk mencegah terjadinya tindak pidana baru.

Lebih penting lagi, meski sebelumnya KPK telah melakukan pencegahan untuk bepergian keluar negeri adalah mengantisipasi yang bersangkutan menghilangkan barang bukti.

“Untuk mencegah terulangnya dilakukan tindak pidana baru, juga untuk mencegah dihilangkannya barang bukti," ujar Agus.

Pemerhati Politik Sosial dan Budaya Agus Widjajanto mengingatkan KPK agar berlaku adil dalam menangani perkara yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News