Hasut Mahasiswa, Rektorat Usakti Dinilai Berlebihan
Jumat, 20 Mei 2011 – 13:40 WIB
JAKARTA- Tim kuasa hukum Yayasan Universitas Trisakti (Usakti) menilai bahwa Rektorat terlalu berlebihan dalam menghasut dan memprovokasi para mahasiswanya terkait konflik internal antara yayasan dan Rektorat Usakti ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya pemahaman para mahasiswa dan karyawan Usakti bahwa eksekusi dilakukan pihak PN Jakarta Barat untuk mengambil seluruh kampus Trisakti. "Itu terlalu berlebihan. Mana ada hal tersebut diungkapkan dalam putusan MA. Itu terlalu direkayasa oleh pihak rektorat," tegas Anggota Tim Kuasa Hukum Yayasan Usakti, Patra M Zen kepada JPNN di Jakarta, Jumat (20/5).
Patra ini menjelaskan, putusan Mahkamah Agung (MA) memuat beberapa amar putusan, yaitu mengabulkan gugatan dari yayasan Trisakti serta menyatakan bahwa Rektor Usakti, Thoby Mutis dan kawan-kawan yang berjumlah sembilang orang telah melakukan perbuatan melanggar atau melawan hukum.
"Sebenarnya melakukan perlawanan hukum apa? Perbuatan melawan hukum yang mana Thoby Mutis telah mengubah statuta Universitas Trisakti yang sah. Sebenarnya, Thoby Mutis ini diangkat dan ditunjuk oleh yayasan untuk menyelenggarakan civitas akademika untuk jangka waktu 4 tahun. Namun, belakangan karena tidak mau turun dan mau jadi rektor terus. Akhirnya dilakukan pelanggaran hukum yakni mengubah statuta yayasan secara sepihak," papar Patra.
JAKARTA- Tim kuasa hukum Yayasan Universitas Trisakti (Usakti) menilai bahwa Rektorat terlalu berlebihan dalam menghasut dan memprovokasi para
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:21 WIB - Pendidikan
Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:07 WIB - Pendidikan
Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB