Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasyim Muzadi: Negara Tak Boleh Buru-buru Memihak

Sabtu, 12 November 2016 – 07:33 WIB
Hasyim Muzadi: Negara Tak Boleh Buru-buru Memihak - JPNN.COM
Hasyim Muzadi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Belakangan banyak isu yang berkembang terkait masalah dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Hasyim Muzadi menyebut setiap pihak harus proporsional dalam menjalankan tugas.

Pihak-pihak yang dimaksud Hasyim adalah para penuntut dan yang dituntut.

Dalam hal ini penuntut adalah rakyat yang ingin keadilan atas kasus penistaan agama.

Sementara yang dituntut yakni Negara, untuk memfasilitasi adanya keadilan itu.

”Pertama menyangkut posisi negara, dalam masalah krusial, negara harus mengayomi semua, tak boleh buru-buru memihak. Kalau negara memihak, posisi kekuasaan kita bisa terbelah. Ada yang A dan B, baik secara terang-terangan, terselubung atau di dalam hati masing-masing,” ujar Hasyim saat silaturahmi tokoh agama di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (11/11).

Pertimbangan ini diakuinya telah disampaikan dalam rapat penyelenggara negara.

Sebab, menjadi sangat fatal ketika negara menggunakan kekuasaan untuk berpihak.

JAKARTA – Belakangan banyak isu yang berkembang terkait masalah dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close