Hati-Hati Banyak Uang Palsu
jpnn.com, TRENGGALEK - Jajaran Polres Trenggalek membongkar sindikat pengedar dan pembuat uang palsu.
Pelaku beroperasi lintas daerah hingga provinsi.
"Ada tiga tersangka yang sudah kami amankan. Satu lagi masih buron," kata Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino saat rilis ungkap kasus kriminalitas, Selasa.
Tiga pelaku masing-masing berinisial HK (36), warga Kabupaten Trenggalek, SMHP (48), warga Jakarta Selatan, dan ADP (55), warga Kota Surakarta. Sementara seorang pelaku yang masih buron berinisial M.
"Tiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang mencetak uang palsu, menyediakan alat dan bahan pembuatan uang palsu serta mengedarkan," papar kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa sindikat peredaran uang palsu lintas kabupaten dan provinsi ini terbongkar setelah polisi menangkap tersangka HK.
HK sebelumnya memesan uang palsu itu dari tersangka lainnya setelah berkenalan lewat media sosial.
Saat itu HK memajang jualan buah-buahan di media sosial dan dikomentari oleh para pelaku.