Hati-hati Jadi Korban Pungli
Jumat, 11 Mei 2012 – 08:00 WIB
Sementara itu, bimbingan atau manasik haji yang dilakukan Kemenag sebanyak 15 kali juga digratiskan. Cepi menjabarkan, 15 kali manasik itu terdiri dari 11 kali di KUA dan 4 kali di kantor Kemenag kota atau kabupaten. "Semua manasik yang dilakukan Kemenag ini gratis," kata dia.
Jika memang ada laporan CJH dikenakan biaya manasik haji, Cepi meminta untuk dicek ulang. Bisa jadi yang menyelenggarakan manasik itu adalah KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji). Pelaksanaan manasik atau bimbingan haji yang dijalankan KBIH ini diluar wewenang pemerintah. (wan)