Hati-hati Uang Palsu, Pengedarnya Ditangkap di Bogor, Mencetaknya di Jakarta
jpnn.com - BOGOR - Masyarakat sebaiknya berhati-hati teradap peredaran uang palsu.
Pasalnya, Polsek Bogor Timur, Polresta Bogor Kota, Jawa Barat menangkap empat tersangka pengedar dan pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Dari keempat tersangka, pengedar ditangkap di Ciampea, Kabupaten Bogor.
Para tersangka juga diduga membuat sejumlah produk palsu lainnya, seperti meterai, cukai rokok dan sertifikat kesehatan.
Menurut Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan kasus ini pengembangan dari jaringan di Kampung Larangan, Sukoharjo Kota, Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Jadi, ini merupakan hasil pengembangan kasus di Jawa Tengah."
"Pembuatnya ditangkap di Jakarta Pusat.
"Kami bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap pelaku, sementara pengedar di Ciampea, Kabupaten Bogor," ujar AKBP Ferdy saat jumpa pers di Polsek Bogor Timur, Selasa (15/11).