Hatta Larang Caleg PAN Sembunyikan Bantuan Kampanye
jpnn.com - JAKARTA - Hatta Rajasa mengingatkan seluruh calon anggota legislatif (caleg) yang diusung Partai Amanat Nasonal (PAN) agar tidak menerima bantuan dana atau atribut kampanye secara perorangan dan sembunyi-sembunyi. Hal itu disampaikan Ketua Umum PAN itu saat acara Rapat Koordinasi DPP dengan DPW PAN se-Indonesia di rumah PAN, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).
"Apa pun bentuk bantuan yang ditujukan kepada caleg PAN dan itu terkait dengan posisinya sebagai caleg, harus melalui partai, tidak boleh diterima dan digunakan sendiri, sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)," kata Hatta di acara yang juga diisi sosialisasi Peraturan KPU nomor 17 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Caleg DPR, DPD dan DPRD itu.
Ditegaskannya, aturan KPU itu tak perlu ditawar-tawar lagi. Karenanya Hatta meminta seluruh caleg PAN mematuhinya.
Hatta menegaskan bahwa bagi caleg yang nantinya terbukti menerima bantuan dana atau atribut kampanye tanpa sepengetahuan partai, sanksinya cukup berat, yakni dicoret dari daftar caleg. "Saya sangat tidak ingin ini menimpa Caleg PAN. Makanya segera siapkan laporan dana kampanye, termasuk prediksi sumbangan yang akan diterima. DPP PAN segera menyampaikannya ke KPU," ujar Hatta.
Lebih lanjut Hatta mengatakan, Peraturan KPU itu harus dijadikan sebagai kesempatan terbaik bagi PAN untuk menyatakan ke publik bahwa sumber pembiayaan kampanye partai yang pernah dipimpin Amien Rais itu legal dan transparan. "Jadi semua lalu-lintas dana kampanye PAN tercatat di rekening PAN. Tekanan saya gunakan dana yang sah dan halal," tegasnya.(fas/jpnn)