Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hatta Rajasa: Siapa Bisa Menjamin Amendemen hanya Terbatas

Senin, 23 Agustus 2021 – 13:45 WIB
Hatta Rajasa: Siapa Bisa Menjamin Amendemen hanya Terbatas - JPNN.COM
Hatta Rajasa. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mengatakan sejumlah pertanyaan bermunculan saat ada rencana amendemen terbatas UUD NRI 1945 demi mengakomodasi kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Sebab, Hatta menegaskan tidak ada siapa pun yang bisa menjamin amendemen itu hanya terbatas, dan tak melebar ke mana-mana. 

"Pertanyaan saya atau mungkin banyak pertanyaan kita semua, pertama ke arah mana amendemen akan dilakukan? Kedua, siapa yang bisa jamin amendemen hanya terbatas?" ujar Hatta saat menghadiri acara Puncak HUT ke-23 PAN secara virtual yang tayang di akun PAN di YouTube, Senin (23/8).

Mantan ketua umum PAN itu menuturkan amendemen terbatas juga berpotensi menghadirkan kegaduhan politik. 

Terlebih lagi ketika muncul isu masa jabatan presiden hingga tiga periode.

"Siapa yang bisa menjamin amendemen terbatas tak buat kegaduhan baru seiring dengan isu-isu (masa jabatan presiden) tiga periode walau saya tak mempercayai itu," tutur Hatta.

Dia juga mengkritisi dasar argumentasi menambah kewenangan MPR menetapkan PPHN untuk melakukan amendemen UUD NRI 1945. Menurut Hatta, upaya menghidupkan PPHN mengesankan era reformasi tidak memiliki arah pembangunan yang jelas.

Besan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu menyadari Indonesia memang tidak lagi memiliki Garis Besar Haluan Negara (GBHN) semasa era reformasi. Namun, kata dia, bukan berarti Indonesia tidak memiliki arah pembangunan.

Hatta Raja menegaskan tidak ada siapa pun yang bisa menjamin amendemen UUD NRI 1945 hanya terbatas dan tidak melebar ke mana-mana. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News