Bea Cukai Alihkan Wilayah Kerja BC Teluk Bayur ke Kanwil Riau, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai melalui keputusan nomor KEP-73/BC/2023 mengalihkan wilayah kerja Bea Cukai (BC) Teluk Bayur dari Kantor Wilayah (Kanwil) BC Sumatera Bagian Barat ke Kanwil BC Riau.
Berdasarkan Keputusan Dirjen Bea dan Cukai tersebut peralihan wilayah ini mulai berlaku sejak 26 Mei 2023.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menyampaikan instansinya berupaya memperkuat dan menyempurnakan organisasi melalui penataan wilayah kerja yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.
Hal tersebut sekaligus menjadi perwujudan upaya Bea Cukai dalam merespons perkembangan lingkungan strategis, menjawab tuntutan stakeholder, dan mengoptimalkan pencapaian visi dan misi organisasi.
"Dalam peralihan wilayah kerja Bea Cukai Teluk Bayur ini pertimbangan yang kami ambil ialah kedekatan geografis disertai dengan integrasi akses dan infrastruktur antara Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan Provinsi Riau," kata Hatta Wardhana melalui keterangan, Senin (5/6).
Langkah tersebut, kata Hatta, akan mendukung ketercapaian efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dari sisi jarak, waktu, dan biaya sehingga diharapkan kehadiran kantor wilayah dapat optimal dalam mendukung pengawasan secara efektif, pelayanan dan fasilitas yang prima terhadap pengguna jasa di Sumbar.
"Termasuk berdampak terhadap penerimaan negara yang optimal," ujarnya.
Hatta juga berharap peralihan wilayah kerja ini akan menciptakan kemudahan dan peningkatan kualitas koordinasi Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Kanwil Bea Cukai Riau dengan mitra kerja dan pengguna jasa dalam melaksanakan pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai.
Selain itu, di aspek internal, dengan peralihan wilayah kerja ini, pengawasan internal kantor wilayah atas pelaksanaan tugas Bea Cukai Teluk Bayur akan semakin optimal yang diharapkan akan berkorelasi terhadap peningkatan integritas dan profesionalitas pelaksanaan tugas di Sumbar
Hatta juga mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan di bidang kepabeanan dan cukai serta mendukung Bea Cukai dalam optimalisasi layanan dan pengawasan.
"Bersama pelaku usaha dan masyarakat, semoga Bea Cukai dapat hand-in-hand meningkatkan kualitas dan kapasitas kinerja pengawasan dan pelayanan instansi vertikalnya," pungkas Hatta. (mrk/jpnn)