Hayo Siapa Mafia PKPU di Peradilan, Siap-siap Saja, KPK dan KY Mulai Mengincar
"Ada orang kehilangan aset begitu besar dari utang yang sebetulnya tidak seberapa. Seharusnya bisa dilakukan melalui mediasi, kenapa harus di-PKPU-kan. Kalau itu PKPU artinya yang punya aset tidak punya apa-apa, diserahkan ke kurator. Ini hal-hal yang perlu didalami dan KPK yang punya kewenangan lebih dibandingkan dengan KY," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Firli Bahuri menyatakan siap menindaklanjutinya. Firli menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan Amzulian Rifai.
"Informasi disampaikan ketua KY terkait dengan ada dugaan, mungkin saja menjurus ke tindak pidana korupsi di PKPU. Ini informasi yang sangat baik bagi kami yang tentu kami akan tindak lanjuti," kata Firli. (Tan/JPNN)