Hayono Isman Merasa Terhormat Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman ditanya soal uang sebesar Rp 50 juta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Syahrul Raja Sempurna Jaya.
"Terkait sejumlah dana sebesar Rp 50 juta. Saya tidak terima," kata Hayono usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (6/6).
Menurut Hayono, dirinya sempat ditanya penyidik bagaimana Syahrul mendapatkan harta-hartanya. Hayono mengaku tidak tahu. Saat diwawancara wartawan, Hayono tidak memberi keterangan secara mendetail.
"Wah saya tidak tahu, tersangka ini saya sudah kenal sejak 1981 namun sejak itu belum pernah bertemu atau berhubungan," ujar Hayono.
Hayono mengaku diperiksa KPK merupakan suatu kehormatan. "Ini satu kehormatan untuk saya. Tugas KPK melakukan penyidikan terhadap salah satu tersangka," tandasnya.
Seperti diketahui, Syahrul yang merupakan mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang sejak Rabu (7/5) lalu. Ia kini mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur. (gil/jpnn)