HD Berbuat Dosa Besar, Istri: Kalau Bisa Dihukum Mati
jpnn.com, PAGARALAM - LA sangat marah mengetahui putrinya yang masih berumur 11 tahun dilecehkan oleh suaminya sendiri, berinisial HD (39).
Ibunda gadis belia itu sampai meminta petugas Polres Pagaralam menghukum HD seberat-beratnya.
“Ame pacak Pak (kalau bisa, Pak), die (pelaku) dihukum seumur hidup atau dihukum mati,” pinta LA saat memberikan keterangan di Mapolres Pagaralam, Selasa (8/6).
Perbuatan keji HD terhadap anak tirinya itu ternyata tidak hanya srkali, tetapi berulang-ulang kali.
HD melampiaskan nafsu bejatnya di rumah sejak 2020.
Menurut keterangan Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Acep Yuli Sahara SH, bahwa kasus asusila itu terkuak setelah si gadis menceritakan kejahatan ayah tirinya ke ibundanya.
Mendengar pengakuan putrinya, kata Acep, LA langsung marah dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Pagaralam, pada Minggu (6/6).
“Korban, menurut keterangan LA sudah lima kali digauli oleh pelaku. Perbuatan tersebut dilakukan di rumahnya sendiri,” ungkapnya.