Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hebat! 115 Guru ke Malaysia demi Anak-anak TKI

Kamis, 29 September 2016 – 06:01 WIB
Hebat! 115 Guru ke Malaysia demi Anak-anak TKI - JPNN.COM
Guru dan murid. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirim 115 orang guru ke Malaysia.

Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, kebijakan itu sebagai upaya memberi kesempatan bagi anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk mendapatkan akses pendidikan di Malaysia.

Dengan demikian rasa kebangsaan dan nasionalisme mereka akan tetap terjaga.

“Kita jaga agar anak-anak Indonesia tetap berakhlak Indonesia, berkepribadian Indonesia. Agar kelak ketika mereka kembali ke pangkuan ibu pertiwi, mereka siap mengabdi untuk Indonesia,” ujar Menteri Muhadjir.

Dia berpesan agar para guru tetap menjaga rasa nasionalisme dan kehormatan bangsa Indonesia saat berada di negara lain.

Karena salah satu ujian terbesar dalam menjaga rasa nasionalisme adalah saat kita sedang berada di negeri orang.
 
Sebanyak 101 guru pendidikan dasar dan 14 guru pendidikan menengah siap ditugaskan di beberapa wilayah Malaysia.

Jumlah penempatan mereka terdiri dari 30 guru di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu, 31 guru di Community Learning Centre (CLC) wilayah Kota Kinabalu dan Tawau.

Kemudian 37 guru di Pusat Belajar Humana, 7 guru di Johor Bahru, 5 guru di Kelang, dan 5 guru di Sarawak.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata, menjelaskan pengiriman 115 guru pada tahap ke-7 ini adalah untuk menambah guru yang sekarang berjumlah 223 guru, sehingga totalnya menjadi 338 guru.

“Tujuan pengiriman guru adalah untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak indonesia yang tidak memperoleh akses pendidikan di tempat orang tuanya bekerja," tutur Dirjen Pranata.‎ (esy/jpnn)

JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirim 115 orang guru ke Malaysia. Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News