Hebat! 8 Ton Karton Kemasan Bekas Minuman Dijadikan Bahan Bangunan Infrastruktur
jpnn.com, JAKARTA - Tetra Pak® Indonesia hari ini menggelar kegiatan bertema cinta lingkungan 'Tetra Pak InspirACTion: One Act, One Pack For Our Earth and Society'.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemkot Jakarta Timur, Balai Besar Pulp dan Kertas (BBPK), dan beberapa perusahaan industri makanan minuman.
Di antaranya PT. Sinar Sosro, PT. Ultra Jaya, dan PT. Indolakto. Dalam kegiatan ini secara resmi diumumkan keberhasilan program Tetra Pak InspirACTion yang berhasil mengumpulkan 1 juta kemasan karton bekas minum (used beverage carton/UBC) yang setara dengan 8 ton.
Jutaan kemasan karton bekas minum dikumpulkan dari sepuluh SD dan sepuluh SMP di Jakarta. Kemasan karton bekas minum yang telah terkumpul tersebut, kemudian dimanfaatkan menjadi bahan bangunan di 2 perpustakaan baca di Sekolah Kami Bintara Jaya dan Sekolah Alam Matoa Depok, 30 bangku taman, dan 5 shelter di kawasan Banjir Kanal Timur, DKI Jakarta.
"Kemasan karton menawarkan beragam manfaat dalam praktik ekonomi melingkar bagi masyarakat. Karakteristiknya diperoleh dari sumber daya alam terbarukan dan dikelola secara bertanggung jawab sampai pengumpulan terpilah paska konsumsinya untuk kemudian didaur ulang menjadi bahan baku kertas, papan partisi, dan atap gelombang merupakan bukti nyata bahwa kemasan ini dapat bermanfaat bagi keberlangsungan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia. Kami senang dapat berkontribusi lebih terhadap masyarakat Indonesia dengan memberikan fasilitas umum berupa kursi taman dan shelter yang dibuat dari bahan baku hasil daur ulang kemasan karton bekas minuman," ujar Michael Wu, Managing Director Tetra Pak Malaysia, Singapore, Philippines, and Indonesia.
Membuka kegiatan itu secara resmi, Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan apresiasi dan langkah nyata Tetra Pak itu.
"Kami apresiasi ini dalam meningkatkan infrastruktur pengumpulan dan edukasi pengelolaan kemasan karton bekas minum dengan melibatkan para pemegang merk (brand owner) produsen manufaktur makanan dan minuman pada beberapa sekolah di Jakarta. Langkah ini kami nilai sebagai langkah nyata penerapan Peraturan Menteri LHK tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen sebagai perwujudan tanggung jawab produsen dalam pengelolaan sampah barang dan kemasan yang berasal dari produk yang mereka hasilkan dan sejalan dengan Peraturan Presiden No. 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga," ujar Vivien.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk terus dilakukan mengingat kemasan karton bekas minum masih memiliki nilai ekonomi bagi ekosistem daur ulang di Indonesia karena sifatnya yang memiliki nilai tambah sehingga mendukung pengembangan ekonomi sirkular di Indonesia.