Hebat! Napi Lapas Tangerang Bisa Kendalikan Peredaran Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Aksi narapidana mengendalikan narkoba dari balik penjara seakan tak ada habisnya. Meski badan dikurung, seorang napi Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, berinisial ADR, diduga kuat masih leluasa mengendalikan peredaran barang laknat itu.
Hal ini diketahui polisi setelah meringkus kaki tangan ADR, Rabu (5/8) dan Kamis (6/8), di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing, Komisaris Edi Purnawan, menjelaskan, tiga kurir ADR berinisial YA, 25, DS, 31 dan DA, 45 berhasil dibekuk, Kamis (6/8) di Cilincing. "Mereka mengaku kurir yang dikendalikan oleh pengedar berisial ADR," kata Edi.
Tiga orang ini diringkus berdasarkan hasil pengembangan penangkapan empat tersangka sebelumnya, Rabu (5/8). Mereka adalah NH, 30, RH, 34, ZA, 45, dan IB, 41 yang ditangkap di Jalan Bakti Bulak Cabe, Cilincing, Jakut.
Mereka mengaku mendapat sabu dari DA. Akhirnya, DA dibekuk di kawasan Islamic Centre, dengan barang bukti empat gram sabu dibungkus plastik.
Berikutnya, polisi mengamankan YA dan DS saat akan bertransaksi sabu seberat 12 gram. Mereka saat itu hendak mengantarkan barang dari kediaman DS di Sunter Agung, Jakut. Dari tangan YA, polisi juga mengamankan tiga butir ekstasi yang disimpan dalam kotak rokok.
Kepada polisi, YA mengaku mendapat arahan langsung dari ADR. Karenanya, polisi pun akan mendalami dugaan keterlibatan ADR.
"Akan kami koordinasikan dengan pihak lapas untuk melusurinya keterlibatan (ADR)," kata Edi.