Hebat! Napi Lapas Tangerang Bisa Kendalikan Peredaran Narkoba
Jumat, 07 Agustus 2015 – 07:57 WIB
![Hebat! Napi Lapas Tangerang Bisa Kendalikan Peredaran Narkoba Hebat! Napi Lapas Tangerang Bisa Kendalikan Peredaran Narkoba - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/normal/20150807_075823/075823_372786_ilustrasi_borgol.jpg)
Ilustrasi.
Yang jelas, saat ini tujuh tersangka sudah diamankan beserta 19 gram sabu-sabu, satu alat hisap sapu, serta tiga ekstasi. Mereka dijerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. (boy/jpnn)