Heboh 500 Honorer Fiktif di Provinsi Ini, Nama Terdaftar, Orangnya Tidak Ada, Alamak!
Marwan menyebut saat ini sudah ada mekanisme pengangkatan guru honorer menjadi ASN, yakni melalui tes berdasarkan ambang batas nilai minimal atau passing grade.
Dengan demikian, mereka yang mencapai passing grade berpotensi lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut dia, pemerintah sudah seharusnya memberi kemudahan bagi guru honorer yang punya pengalaman kerja tahunan bahkan sudah ada yang mendekati pensiun untuk menjadi ASN.
Bila kemampuan keuangan daerah memungkinkan, Marwan mendorong pemerintah mengangkat semua guru honorer yang memenuhi persyaratan menjadi PPPK.
Baca Juga: 3.500 Honorer Daerah Ini Dites, Lebih 1.000 Orang Tak Lulus, Duh
"Bagaimana caranya agar guru honorer yang betul-betul sudah memenuhi persyaratan untuk diangkat PPPK," ucap Marwan. (ant/fat/jpnn)