Heboh Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 M di Pemkot Bekasi, Daryanto Singgung Kampanye Terselubung
jpnn.com, BEKASI - Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Daryanto angkat bicara soal polemik anggaran pengadaan karangan bunga Rp 1,1 miliar dalam APBD 2022 Kota Bekasi.
Daryanto mengatakan DPRD Kota Bekasi memang menyetujui anggaran tersebut. Sebab, kepala daerah wajib turut serta memberikan ucapan melalui karangan bunga dalam suatu momen.
Kendati demikian, DPRD Kota Bekasi berupaya mengawasi penggunaan karangan bunga itu agar tidak digunakan untuk kampanye terselubung.
"Memang itu anggaran yang diajukan Pemkot untuk APBD. Nah, kami juga ada catatan khusus terhadap hal tersebut, agar itu tidak menjadi kampanye terselubung," kata Daryanto kepada wartawan, Rabu (21/9) malam.
"Kalau memang itu digunakan untuk kepentingan misalkan ucapan kepala daerah terhadap kegiatan resmi pemerintah, itu kami persilakan," sambung Daryanto.
Dia menyebut anggaran pengadaan karangan bunga pun tiap tahunnya tidak pernah terpakai habis alias selalu ada silpa.
"Apabila itu tidak digunakan itu akan menjadi silpa, dikembalikan ke kas negara," ujar politikus Partai Golkar itu.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelontorkan Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dalam APBD 2022.