Heboh Babi Ngepet
Kamis, 13 Oktober 2011 – 06:25 WIB
MUKOMUKO--Warga Desa Rami Mulya SP2 Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko beberapa hari terakhir dihebohkan oleh kabar adanya warga setempat yang bersekutu dengan setan, sehingga bisa berubah menjadi babi. Atau lebih dikenal dengan sebutan babi ngepet yang beraksi di malam hari mencuri uang di beberapa rumah warga. Isu ini menjadi bahan obrolan warga baik itu tua maupun muda. Sebab sejauh ini sudah ada beberapa warga yang kehilangan uang yang disimpan dalam lemari. Anehnya uang yang diambil tidak seluruhnya. Hanya beberapa lembar saja dari seluruh jumlah uang.
Dengan modus pencurian seperti ini menguatkan dugaan kalau itu ulah babi ngepet walaupun belum melihat pasti wujudnya. "Sejauh ini hanya sebatas isu. Belum ada warga yang melihat," ujar Kades Rami Mulya Supanto.
Dikatakannya, dari percakapan warga diketahui bahwa ada tiga warga yang sudah kehilangan uang dalam lemari yang telah dikunci selama sepekan ini. Diantaranya Yatni, Suyono dan Supadi.
MUKOMUKO--Warga Desa Rami Mulya SP2 Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko beberapa hari terakhir dihebohkan oleh kabar adanya warga setempat yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
-
Trauma Kasus Mutilasi Ibu Hamil, Tetangga Agus Pindah
Minggu, 24 April 2016 – 07:00 WIB - Jateng
Astaga, Pasutri Miskin Ini Makan Kadal demi Bertahan Hidup
Selasa, 19 April 2016 – 18:23 WIB -
Maaf Ya, Mendagri Tak Terbitkan SK untuk Wabup Terpidana
Kamis, 31 Maret 2016 – 06:15 WIB -
Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang
Sabtu, 19 Maret 2016 – 06:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB