Heboh Bupati Terpilih Warga AS, Irjen Lotharia Latif Minta Anak Buahnya Bergerak
jpnn.com, KUPANG - Kabar tentang Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient Riwu Kore yang masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS), mendapat perhatian luas masyarakat.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan personelnya berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, untuk mendalami status kewarganegaraan Orient Riwu Kore
"Kapolda NTT telah perintahkan untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada ANTARA di Kupang, Rabu (3/2).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya temuan dalam Pilkada Sabu Raijua yang menyatakan bahwa bupati terpilih Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS) setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa (2/2).
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan bahwa koordinasi yang dilakukan dengan KPU dan Bawaslu Sabu Raijua itu dalam hal pengumpulan alat bukti untuk menentukan apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran secara pidana atau tidak.
"Ya kami kumpulkan bukti-bukti dulu untuk memastikan ada unsur pidananya atau tidak dalam kasus ini, untuk kemudian ditangani lebih lanjut," kata dia.
Hasil koordinasi tersebut, ujar dia, akan menentukan kasus bupati terpilih Orient Riwu Kore ini akan ditangani oleh Polda NTT atau oleh Polres Sabu Raijua yang terletak di bagian selatan NTT itu.
Sebelumnya diberitakan Bawaslu Sabu Raijua, NTT, telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS bahwa bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).