Heboh! Despianoor Wardani akan Banding di Dunia dan Akhirat
Selasa, 27 Oktober 2020 – 11:27 WIB
Kemudian dapat menimbulkan disintegrasi bangsa. Yang meringankan cuma satu: Despi sopan dan baik dalam sidang.
Bagaimana kuasa hukum menanggapi putusan itu?
Pengacara Janif Zulfiqar menegaskan, mereka akan banding.
"Banding di dunia dan banding di akhirat," ujarnya.
Janif menilai, keputusan hakim cacat karena yang disangkakan adalah UU ITE.
Sementara yang dibahas masalah khilafah dan Pancasila. "Di mana ada klien kami mau ganti Pancasila? Itu ngawur," ujarnya.
Menurut Janif, sesuai pernyataan pemuka agama sebelumnya, Pancasila itu Islam. Yang diinginkan hanyalah syariat Islam ditegakkan.
"Dan ini dakwah, yang dilindungi undang-undang," ucapnya.