Heboh Jual Beli Kuota Haji, Kemenag Pamekasan Berkata Begini
Kamis, 20 Juli 2023 – 11:13 WIB
Mawardi menyebut segala sesuatu di luar ketentuan regulasi dalam hal pemberangkatan calon haji tersebut tidak mungkin dilakukan oleh Kemenag Pamekasan.
Pernyataan Mawardi itu menanggapi kabar yang beredar luas di Pamekasan tentang pengakuan sejumlah JCH yang didatangi oknum yang mengaku petugas dari Kemenag Pamekasan.
Konon oknum itu mengaku bisa memberangkatkan calon haji tersebut, menggantikan calon haji yang gagal berangkat dengan syarat membayar uang sebesar Rp 70 juta.
JCH yang banyak didatangi oknum ini umumnya merupakan warga yang baru mendaftar untuk menunaikan ibadah haji.(antara/jpnn)