Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Heboh Kasus Inses di Bukittinggi, Sahroni Minta Polisi Lakukan 2 Hal Ini

Selasa, 27 Juni 2023 – 16:03 WIB
Heboh Kasus Inses di Bukittinggi, Sahroni Minta Polisi Lakukan 2 Hal Ini - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni soal heboh kasus insesdi Bukittinggi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Sumbar mengusut secara cepat dan tuntas kasus dugaan inses antara pemuda berinisial MA (28) dengan ibu kandung, EY (58).

Kasus itu berujung pemolisian Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang mengungkap kasus itu ke publik, lantaran politikus Gerindra itu dituding tokoh adat telah menyebar hoaks.

Selain itu, EY juga melaporkan Erman Safar ke Polresta Bukittinggi terkait pencemaran nama baik.

Oleh karena itu, Sahroni meminta Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memberi perhatian terhadap kasus itu dengan fokus terhadap dua hal.

"Saya meminta Kapolda Sumbar memberi atensi khusus terhadap kasus ini. Tolong diusut secara cepat dan fokus saja pada dua hal. Pertama, benar atau tidak terjadi inses? Kedua, terkait laporan hoaksnya itu sendiri," ujar Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (27/6).

Legislator Partai NasDem itu menilai kedua hal itu penting didalami karena berkaitan dengan norma, sekaligus nama baik masyarakat yang harus dijaga.

Sahroni khawatir jika dibiarkan berlarut-larut, dugaan tindakan melanggar hukum itu dapat mencederai norma yang berlaku di masyarakat.

“Saya pribadi sih yakin Pak Wali Kota berbicara ada datanya, apalagi beliau adalah kepala daerah di wilayahnya sendiri. Di sisi lain, berita inses ini sangat menjijikkan. Jadi, ini tentu harus diusut betul atau tidaknya," tutur Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta atensi Kapolda Sumbar Irjen Suharyanto atas kasus dugaan inses dan hoaks yang menyeret Wali Kota Bukittinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close