Heboh Kasus Lucinta Luna, MUI Ingatkan Hal Ini Kamis, 13 Februari 2020 – 07:01 WIB Lucinta Luna (memakai topi) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Dhemas Reviyanto/antara MUI menegaskan bahwa mengganti alat kelamin dari pria ke wanita atau sebaliknya dengan sengaja, hukumnya haram. Prev