Heboh Kegiatan LGBT di Makassar, MUI Sulsel Bereaksi Keras
jpnn.com, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) merespons adanya kegiatan seni yang digelar Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Makassar pada 29 Mei mendatang.
MUI Sulsel secara tegas menolak pergelaran seni yang dilaksanakan oleh LGBT tersebut.
Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry menyatakan penolakan tegas adanya kegiatan LGBT di Makassar.
Penolakan itu karena kegiatan tersebut dinilai melanggar konstitusi Indonesia yang merupakan negara berketuhanan.
"Ini bertentangan dengan aturan, di Indonesia adalah negara ketuhanan, semua agama melarang perbuatan LGBT," tegas Muammar Bakry pada Kamis (26/5).
Muammar pun meminta kepada semua masyarakat agar melakukan pencegahan terhadap pelaku LGBT.
Menurut dia, para pelaku LGBT perlu diberikan motivasi dan nasehat untuk kembali kepada fitrahnya.
"Tidak boleh melakukan pembiaran terhadap pelaku LGBT. Harus diberikan dukungan agar melakukan rehabilitasi," ujar dia,