Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza

Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza - JPNN.COM
Ilustrasi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) .Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

Sebaliknya dengan restorative justice, katanya, bagi istri muda, peluangnya untuk memperoleh ganti rugi akan jauh lebih tinggi.

"Bagi suami, risiko residivismenya lebih rendah, apalagi jika disertai terapi setop miras," kata pakar penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.

Di sisi lain, bagi negara, biaya penegakan hukumnya lebih ekonomis.

Lembaga penegakan hukum pun bisa terhindar dari 'kekikukan' memproses hukum tokoh elite.

"Bagi keluarga besar, aib bisa ditutup sehingga tidak ada anggota keluarga yang ikut terkena getahnya," tutur pakar yang pernah mengajar di STIK/PTIK itu.

Nah, sekarang menurutnya tinggal lagi pengacara kedua pihak menempuh upaya penyelesaian dugaan penganiayaan itu.

Konon, kata Reza, pada umumnya pengacara kurang sreg dengan restorative justice.

"Dugaan yang masuk akal, mengingat para advokat tampaknya lebih terlatih, berpengalaman, dan diuntungkan lewat retributive justice," ucapnya.

Konon ada ketum parpol besar diduga aniaya istri muda yang dinikahi secara siri. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi di Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA