Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB
Oleh karena itu, jelas diperlukan kecakapan untuk melakukan restorative lawyering alias pendampingan hukum berbasis restoratif, agar suami dan istri mudanya bisa menyelesaikan masalah pidana mereka dengan mindset perdata.
"Bukan retributive justice yang malah membuat dua pihak yang bertikai semakin mendidih," ujar sarjana psikologi dari UGM itu.
Namun, Reza menilai persoalan ini bakal diselesaikan secara damai.
"Jadi, mari bertaruh: bagaimana kira-kira akhir kasus KDRT dimaksud? Percayalah, bakal damai mereka!" kata Reza Indragiri.(fat/jpnn)