Heboh Pengakuan Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf Tegang, Ferdy Sambo Terguncang
jpnn.com - JAKARTA - Bripka Ricky Rizal atau RR lebih tepat dijadikan saksi ketimbang tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Itu menurut pengacara Bripka RR, Erman Umar. Dia mengatakan hal tersebut seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (8/9) malam.
“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi. Dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh menembak dia tidak berani,” kata Erman.
Dia bilang kliennya korban keadaan dari skenario jahat yang dirancang Ferdy Sambo.
“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tetapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” kata Erman.
Bripka Ricky menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan (P-19).
Erman mendampingi Bripka Ricky Rizal selama pemeriksaan yang diawali dengan pemeriksaan psikologi.
Dia juga mengeklaim kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seusai penembakan.