Heboh Pinjol UKT di ITB, Prof Zainuddin Minta Perhatian Pemerintah
Rabu, 31 Januari 2024 – 11:25 WIB
"KIPK hanya dalam bentuk uang kuliah saja, diberlakukan untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri," ujar Prof Zainuddin.
Di sisi lain, pemerintah juga harus menunjukkan afirmasinya kepada Perguruan Tinggi Swasta.
"Sebagai wujud afirmasi dan perhatian kepada Perguruan Tinggi Swasta, KIPK tetap diberikan dalam bentuk uang kuliah dan uang saku," ucapnya.(fat/jpnn.com)