Heboh Wartawan jadi Kapolsek di Blora, Mabes Polri Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons polemik Iptu Umbaran Wibowo, salah satu wartawan TVRI di Jawa Tengah yang kini dipromosikan menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sedang mengomunikasikan hal tersebut dengan jajaran Polda Jateng.
Namun, belakangan Iptu Umbaran dikabarkan dicopot dari jabatannya.
"Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda (Jateng), kemudian kabid humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," kata Dedi di Jakarta, Rabu.
Terkait dengan pencopotan itu, Dedi mengatakan semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu.
"Karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen," kata Dedi.
Untuk proses asesmen akan dilakukan oleh Wakapolda Jateng sebagai pimpinan yang mengendalikan pembinaan karier di lingkungan internal Polri.
"Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas (Polda Jateng) yang akan menyampaikan informasinya," kata Dedi.
Dedi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.
Sementara soal dugaan Iptu Umbaran yang merangkap jabatan sebagai wartawan, Dedi mengatakan hal itu juga akan didalami terlebih dahulu.
"Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," ujarnya.
Mekanisme yang dipastikan ini, kata Dedi, adalah terkait dengan promosi Iptu Umbaran. Dalam hal ini, pihaknya akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, serta siapa pembinanya dan bagaimana mekanisme bisa terjadi terhadap Iptu Umbaran.
Saat ditanya apakah Iptu Umbaran masih jadi Kapolsek Kradenan, jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi hal itu.