Helena Lim Ceritakan Jadi Yatim Hingga Jualan Nasi & Keripik saat Bacakan Pleidoi
jpnn.com, JAKARTA - Pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim menceritakan perjalanan hidupnya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Dalam persidangan itu, Helena menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim menyatakan dirinya bersalah membantu Harvey Moeis dalam mengelola hasil tindak pidana korupsi.
Dalam pleidoinya, Helena menyebut fakta terkait substansi perkara dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah yang menjeratnya tertutup.
"Fakta materi perkara yang tertutup dengan bingkai popularitas negatif kejatuhan seorang crazy rich PIK (Pantai Indah Kapuk) Helena Lim," kata Helena dikutip, Jumat (13/12).
Dia juga mengungkapkan dirinya sebenarnya bukan berasal dari kalangan ekonomi atas, melainkan justru dari kalangan bawah.
Helena mengaku sudah menjadi anak yatim sejak berusia 12 tahun dan ibunya harus bekerja keras membiayai lima anaknya untuk diberi makan dan sekolah dengan jerih payahnya sendiri.
"Di usia yang masih belia, saya sudah mencari uang dengan membantu mama menjahit sepatu, berjualan nasi, sampai berjualan keripik di sekolah,” lanjutnya.
Dia menyebutkan ketika di usia 17 tahun, dirinya sudah bekerja di perusahaan besar dan bisa membiayai kuliah saya sendiri.