Heli Milik si Bos Jatuh, Bandara Pribadinya Bakal Dihancurkan
Jumat, 27 Maret 2015 – 05:42 WIB
Sulitnya perizinan inilah yang membuat penerbangan ilegal dari bandara-bandara yang tidak terdaftar kian marak. Biasanya orang kaya membayar ke pihak tertentu untuk mendapatkan hak istimewa agar bisa menggunakan helikopter maupun pesawat milik mereka.
Di Tiongkok sendiri, pilot yang ketahuan menerbangkan pesawat secara ilegal didenda hingga CNY 100 ribu (Rp 210 juta).
Pemerintah Tiongkok sendiri berencana untuk membuka jalur udara untuk penerbangan rendah. Yaitu maksimal setinggi seribu meter diatas tanah. Rencana tersebut akan dijalankan tahun ini, namun tidak disebutkan kapan. (AFP/South China Morning Post/sha/ami)