Helikopter Polri Ketahuan Angkut Warga Jalan-jalan, Komisi III DPR Curiga
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto meminta Propam Polda Kepri mengusut dengan serius penggunaan helikopter polisi yang ketahuan mengangkut warga jalan-jalan.
Menurut legislator Partai Gerindra ini, helikopter dengan nomor lambung 1.108 itu merupakan salah satu sarana vital dan tidak seharusnya dipakai secara serampangan.
"Pemakaian fasilitas negara, dan khususnya ini adalah fasilitas Polri yang dipakai untuk penegakkan hukum, tidak bisa dipakai untuk main-main, semacam jalan-jalan. Apalagi itu namanya merupakan alat yang cukup vital," ucap Wihadi dalam keterangan persnya yang diterima jpnn.com, Selasa (20/10).
Dia juga curiga dengan alasan yang disampaikan pejabat Polda Kepri bahwa helikopter yang ketahuan mengangkut warga itu bagian dari enjoy flight.
"Kalau polisi membuat alasan seperti itu, saya kira ini ada sesuatu yang harus diperiksa lebih lanjut motifnya, kenapa ada tiga warga yang tidak punya kepentingan apa pun naik helikopter polisi?" kata politikus Dapil Jawa Timur IX ini.
Bagi Wihadi, penggunaan helikopter polisi yang ketahuan setelah videonya viral beberapa waktu lalu ini merupakan masalah serius. Sebab, sarana vital itu seharusnya cuma dipakai untuk pengawasan dan penunjang aktivitas kepolisian.
"Kalau warga sipilnya tidak punya kepentingan apa-apa dengan alasan jalan-jalan naik helikopter polisi, itu sih sebenarnya sudah pelecehan," tegas Wihadi.
Peristiwa itu menurutnya juga memunculkan berbagai persepsi yang berkambang di masyarakat.