Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Menyoal Perpres Terkait Penanggulangan Terorisme

Hendardi: Ini Gambaran Nafsu TNI Merengkuh Kewenangan Baru

Selasa, 12 Mei 2020 – 19:55 WIB
Hendardi: Ini Gambaran Nafsu TNI Merengkuh Kewenangan Baru - JPNN.COM
Ketua Setara Institute, Hendardi. FOTO: Dok. JPNN.com

“Memaksa mengesahkan RPerpres dengan rumusan sebagaimana draf yang beredar, DPR dan Presiden Jokowi dapat dikualifikasi melanggar UU dan melanggar Konstitusi,” tegas Hendardi.(fri/jpnn)

Penyusunan Rancangan Prespres tidak boleh melampaui ketentuan yang secara tegas diatur dalam Pasal 43I yang merupakan dasar hukum RPerpres tersebut.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close