Hendardi: Jaksa Agung Pantas Diberhentikan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pengurus SETARA Instititut, Hendardi menentang tudingan Jaksa Agung M Prasetyo bahwa aktivis HAM menghambat rekonsiliasi. Hendardi menilai tudingan tersebut menunjukkan ketidakpahaman Jaksa Agung tentang tugas dan kewajiban negara dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Kkewajiban generik yang melekat pada Negara yaitu mengungkap kebenaran, menciptakan terobosan yang adil, dan memulilhkan korban,” kata Hendardi, Selasa (6/10) malam.
Menurutnya, rekonsiliasi adalah result atau hasil dari seluruh kewajiban Negara itu. Mengungkap pelanggaran HAM berat, menurut Hendardi, mengandung hak publik yang juga harus dipenuhi yaitu rights to know dengan mengungkap kebenaran.
“Rekonsiliasi yang digagas Jaksa Agung adalah menyesatkan, mengaburkan masalah, dan tidak akan memenuhi rasa keadilan,” ujar Hendardi.
Hendardi pun meminta Presiden Joko Widodo agar menegur Jaksa Agung. Sebab gagasan rekonsiliasi sangat semu dan penuh kamuflase.
“Pejabat semacam ini pantas untuk diberhentikan, karena merusak wibawa pemerintahan yang sudah berniat untuk mencari jalan keadilan yang lurus,” ujar Hendardi.
Sebelumnya, Jaksa Agung saat berada di Cilegon, Banten, Senin (5/10) kemarin menilai, rekonsiliasi merupakan solusi terbaik penyelesaian kasus pelanggaran berat hak Azasi Manusia di masa lalu. “Para aktivis itu, pegiat HAM. Itu saja (yang menolak rekonsiliasi) sebenarnya,” ujar Prasetyo.(gir/jpnn)