Hendarman: Aset Rp12 Triliun Tidak Bodong
Skandal Bank CenturyRabu, 23 Desember 2009 – 16:21 WIB
Dijelaskan, saat ini Kejagug telah mengirim tim dari lintas depertemen untuk melakukan pengecekan terhadap aset yang tersebar di 12 negara itu. "Sekarang akan dilakukan blokir permanen, kita sudah mengirim tim ke-12 negara," tambahnya.
Di tempat yang sama, Jampidsus Marwan Efendi menambahkan Kejagung telah mendapatkan kabar tentang keberadaan salah satu aset yang berada di Inggris. Informasi ini diperoleh dari wakil kejaksaan yang melakukan penelusuran ke sejumlah negara.